Javascript required

Penyerahan Dana Pendidikan Kembali ke Orang Tua

15 Aug 2024

Blog-post Thumbnail

Penyerahan Dana Pendidikan Kembali ke Orang Tua


Tanjungpinang, 15 Agustus 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1428 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 mengenai tata cara penggunaan pendanaan pendidikan yang bersumber dari peserta didik atau orang tua/walinya, hari ini telah dilaksanakan acara penyerahan pengembalian dana kepada orang tua/wali siswa pemegang KIP/KKS, KK, dan KTP.

Acara ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam program KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), serta yang memiliki KK (Kartu Keluarga).

Para orang tua/wali siswa menyambut baik inisiatif ini, yang bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan mereka serta memastikan penggunaan dana yang tepat.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan program pendanaan pendidikan dapat lebih efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi siswa dan keluarga mereka, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi Album Keputusan Gubernur Terealisasi Pengembalian Dana Pendidikan Hari Ini, silakan kunjungi [link album kegiatan di sini].